Sat Sabhara Polres Lamsel Sosialisasikan Pergub Lampung No 45 Tahun 2020.

Lampung (Somasinews.com)
Satuan Sat Sabhara Polres Lampung Selatan melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) No 45 Tahun 2020, Tentang Pedoman pada Adaptasi Kebiasaan Baru menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Lampung. Kamis (20/08/20).

Adapun sosialisasi tersebut dilaksanakan dalam bentuk giat bersama Tim Patroli SIGER oleh Sat Sabhara Polres Lampung Selatan, yang di lakukan dimana tempat-tempat/lokasi yang banyak ramai dikunjungi oleh banyak masyarakat, seperti pasar, tempat wisata yang mana salah satunya giat diadakan di Negeri Baru Resort (NBR) dan Pantai Merak Belantung (Embe) Desa Merak belantung, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.

Mewakili Kapolres Lamsel, AKBP Eddi Purnomo, SH, SIK, MM,
Tim yang dipimpin oleh Kasat Sabhara, Iptu Feriyantoni, SH, MH, didampingi bersama Iptu Eddy Iskandar, Ipda Sugianto S, Aiptu Sudarmaji, Bripka Sigit BU, dan Personil Kodim 0421 Lampung Selatan.

“Kegiatan ini di lakukan dalam rangka untuk Mensosialisasikan Pergub Lampung No 45 Tahun 2020″, Dan juga kita menghimbau kepada seluruh Resepsionis Hotel untuk selalu Memakai Masker, Jaga Jarak dan Cuci Tangan pakai sabun, guna mencegah Penyebaran Virus Covid-19 saat melayani dan menerima tamu,” Terangnya.

“Adapun tujuan kita adalah demi Terciptanya Situasi Kamtibmas yg aman dan kondusif, serta partisipasi tingkat kesadaran masyarakat saat terlaksananya kebiasaan baru (New Normal) bisa mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19), Pelaksanaan kegiatan sosialisasi tersebut berjalan dengan aman dan kondusif.” Tutupnya. (Jhony)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan