BONE, SOMASINEWS.COM – Laporan resmi ke polisi, oleh pengunjuk rasa dari kelompok Cipayung Kabupaten Bone yang terdiri gabungan Organisasi HMI, PMII dan IMM Cabang Bone melaporkan 2 kasus penganiayaan saat melakukan unjuk rasa,kini di laporkan juga oleh Pemkab Bone atas pengrusakan pagar sesuai pasal 170 KUHP, begitupula dari personil Satpol PP melaporkan penganiayaan pada saat melaksanakan tugas Pengamanan unjuk rasa sore (5/11/2020)
Paur Humas Polres Bone, Ipda Rayendra, membenarkan ke empat laporan tersebut dan semua laporan tersebut terkait masalah unjuk rasa pada selasa 2/11/2020.
“Iya betul, laporannya sudah masuk pada hari Kamis Sore, 6 Nopember 2020 di waktu yang hampir bersamaan melapor, baik dari Pemda Bone melaporkan Pengrusakan pagar pasal 170 KUHAP, dari Satpol PP juga melapor atas kasus penganiayaan yang menjadi korban pelemparan batu. Dan Kelompok Cipayung Kabupaten Bone juga melaporkan dua kasus yakni kasus penganiayaan korban mahasiswa, (7/11).
Kemudian Ipda Rayendra menjelaskan,“Semua laporan akan kita tindak lanjuti dengan melakukan pengumpulan bukti dan pengambilan keterangan dan semua pihak mempunyai hak yang sama melaporkan ke Kepolisian
Dengan adanya keempat Laporan tersebut terkait Aksi unjuk rasa ratusan Kelompok Cipayung Bone yang merupakan gabungan tiga organisasi kemahasiswaan HMI, PMII dan IMM pada aksi evaluasi kinerja Pemerintahan Tafa’dal jilid dua di Kantor Pemkab Bone akhirnya ricuh, aksi ratusan mahasiswa tersebut tidak bisa dikendalikan berujung kericuhan Senin 2/11/2020.
Saat itu pengunjuk rasa rencana masuk ke Kantor Pemkab Bone, petugas kepolisian persiapan negosiasi terhadap perwakilan aksi, namun peserta aksi langsung memaksa masuk dan dihalangi oleh pengamanan gabungan sehingga kelompok Cipayung tidak terima maka kericuhan terjadi.
Kabag ops Polres Bone Kompol Erwin Surahman, mengalami luka di tangan kanan diduga akibat lemparan batu saat pengamanan aksi demo dan Wakapolres Kompol Muh. Asrofi,S.H.,M.H. menyampaikan keprihatinan dan menyayangkan aksi unjuk rasa yang berjalan tidak tertib dan menimbulkan kerusuhan.
“Hari ini kita melakukan pengamanan terkait aksi demo mahasiswa. Namun karena mahasiswa ingin menerobos masuk ke dalam kantor Pemda dengan cara memanjat pagar, merusak pagar dan melempar, maka kami masih mencoba dengan cara persuasif dengan membolehkan pengunjuk rasa seluruhnya masuk asalkan tidak anarkis, Rabu 4/11/2020.
Akibat kericuhan tersebut, beberapa aparat gabungan, kelompok Cipayung dan Kabag Ops Polres Bone terkena lemparan batu. Saat kepolisian melakukan upaya-upaya humanis untuk menenangkan aksi unjuk rasa tersebut, tiba-tiba banyak melemparkan batu dan salah satunya mengenai tangan kanan Kabag ops Polres Bone Kompol Erwin Surahman.
Dan setelah pengunjuk rasa demo di Kantor pemda Kabupaten Bone, beralih lagi demo di Kantor DPRD Kabupaten Bone, saat itu pendemo dihalangi masuk oleh aparat pengamanan di pintu depan ruang sidang Paripurna, namun lagi-lagi ratusan pendemo menyisir ruangan kantor DPRD melalui tangga belakang Kantor DPRD Bone dan aparat melakukan himbauan humanis sehingga pendemo keluar dari ruangan tersebut
Lalu di halaman kantor DPRD terjadi hal yang tidak diinginkan yang mana antara sesama pengunjuk rasa terjadi tawuran saling memukul dan saling teriak, sehingga ada 3 orang yang terluka dan dengan sigap aparat keamanan dan petugas kesehatan Polres Bone membantu melerai, korban tawuran diselamatkan dan dilakukan pemeriksaan kesehatan.
Meskipun ada beberapa insiden terjadi saat pengunjuk rasa dari Kelompok Cipayung tersebut melakukan demo namun aksi tersebut berakhir dengan damai dan aparat pengamanan tidak melakukan pembubaran tapi pengunjuk rasa sendiri dengan damai meninggalkan tempat tersebut dengan tertib.
(Dadang)