SOMASI NEWS.COM BONE – Komisi IV DPRD kabupaten Bone menggelar Rapat Dengar Pendapat umum (RDPU) untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh LSM Latenritatta di ruang rapat komisi IV DPRD kabupaten Bone, terkait indikasi permasalahan dalam pengelolaan keuangan pada dinas pendidikan dan RSUD Tenriawaru, Selasa, 28 April 2026.

Rapat dengar pendapat umum (RDPU) mencuat sejumlah dugaan pungutan yang terjadi di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Bone.
Mulai dari Disdik RUN yang akan diselenggarakan pada bulan mei nanti dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dimana Guru-Guru dan PPPK diwajibkan ikut sebagai peserta dengan biaya sebesar Rp 150 ribu tiap peserta.
Selain itu Kegiatan Kursus Mahir Dasar (KMD) Pramuka Sebesar Rp 500 ribu tiap guru dan dugaan jual beli jabatan Kepala Sekolah yang mencapai Rp.20 juta.
Dalam RDPU tersebut, Perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Bone membenarkan terkait biaya pendaftaran namun menurutnya, ini bukanlah suatu kewajiban.
Terkait issue adanya biaya untuk jadi Kepala Sekolah dibantah, lantaran hingga sampai saat ini belum ada pelantikan Kepala Sekolah yang dilaksanakan.(*)





























































