Suara Masyarakat Anti Diskriminasi
Bone-Somasinews.com Manurungnge. Sepasang sejoli yang namanya tidak ingin dipublikasikan warga lingkungan Teppo’e, Kelurahan Pallette, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone telah melakukan kawin lari dalam bahasa bugis “Silariang karena hubungan asmaranya kalah itu tidak direstui oleh kedua orang tuanya.
Keterangan dari orang tua perempuan menyebutkan anaknya pergi sejak sebelum bulan ramadhan baru – baru ini dan dirinya tidak tahu keberadaan anaknya.
Sejak peristiwa itu kedua orang tua dari mereka gelisah dan berusaha mecari keberadaan anaknya hingga akhirnya salah satu dari pihak keluarga mereka berhasil menghubungi dan membujuknya pulang.
Tempat pelarian kedua sepasang sejoli selama kawin lari tidak menyebutkan di daerah mana hanya saja dirinya menyebutkan pelariannya tidak sampai keluar wilayah sulawesi selatan.
Saat dihubungi media lewat telepon selular Bripka Hamdan menyebutkan, pihak laki – laki berniat akan mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan orang tua pihak perempuan sehingga 3 pilar kamtibmas yakni Lurah, Bahabinkatibmas dan Babinsa memediasi permasalahan tersebut bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.
“Tepatnya pada hari Sabtu, (22/05/2021) bertempat di Lingkungan Teppo’e Kelurahan Pallette, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone berlangsung adat maddeceng ( seserahan dari pihak laki-laki terhadap pihak perempuan) sebagai bentuk tanggung jawab karna telah melakukan kawin lari.
Lanjut kata Hamdan, pihak laki-laki bersama keluarga mendatangi pihak keluarga perempuan dengan menyerahkan seserahan berupa uang belanja untuk dipakai dalam acara syukuran dan keluarga pihak perempuan juga menerima pihak laki-laki sebagai menantu yang sah.
“Sebelumnya pada saat pulang dari pelarian, keluarga kedua belah pihak juga sudah menikahkan anak mereka dan disaksikan oleh pihak keluarga, tokoh masyarakat, Kepala lingkungan, Imam Kelurahan dan tiga Pilar Kamtibmas Kelurahan Pallette. “tutup Hamdan.
Ditempat terpisah Kapolsek Tanete Riattang Polres Bone Akp Andi Ikbal, S.Pd., S.H mengatakan polri melalui fungsi Binmas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif harus mampu menyelesaikan setiap permasalahan yang terjadi di lingkungan masyarakat.
Melalui program problem solving (penyelesaian masalah) yang diemban oleh Bhabinkamtibmas terus diterapkan dilingkungan masyarakat, bersinergi dengan tiga pilar kamtibmas yaitu Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Kelurahan bekerja sama dengan tokoh masyarakat setempat. “Jelas kapolsek.
Amir Hafid