Siswa Dibebani Biaya Pendidikan Orang Tua Siswa SMK 4 Kendari Pertanyakan

Suara Masyarakat Anti Diskriminasi

Kendari– SomasiNews.Com Orang tua Siswa SMK 4 Kendari pertanyakan terkait adanya biaya pendidikan yang harus di tanggung oleh orang tua siswa ,biaya pendidikan tersebut merupakan beban bagi orang tua Siswa bagi yang kurang mampu sehingga hal ini di pertanyakan oleh orang tua Siswa karena biaya pendidikan ini dibayar pada saat pengambilan kartu ulangan.

Menurutnya biaya pendidikan yang di bebani setiap siswa di SMK 4 Kendari Rp 450 .000 ( empat ratus lima puluh ribu rupiah) di pertanyakan oleh orang tua Siswa kenapa semestinya siswa yang harus menanggung biaya pendidikan tersebut dengan alasan bayar h guru honor, padahal sudah ada Dana Bos kenapa mesti Siswa yang harus bayar. guru honor tersebut.

Kepala SMK 4 Kendari Herman , Saat di Konfirmasi Di sekolahnya beberapa hari yang lalu telah membenarkan adanya pungutan biaya pendidikan yang di bebani oleh setiap siswa , dengan alasan untuk bayar Guru honor yang tidak memiliki SK Gubernur Sultra Karena di SMK 4 Kendari ini sekitar empat ratus lebih siswa dan guru honor ada empat puluh delapan orang itu tidak semuanya masuk di dapodik sekolah, karena yang di bayar honornya melalui Dana Bos adalah guru honor yang sudah memiliki SK Gubernur ,sedangkan sebagian guru Honor yang belum memiliki SK Gubernur, dana itulah yang di pakai untuk membayar guru honor tersebut yang di bebankan pada siswa,” Kata Herman Ks SMK 4 Kendari.

,” Lanjut mengatakan bahwa, biaya pendidikan yang di bebani oleh siswa di sekolah ini itu sudah di berlakukan sebelum saya jadi kepala sekolah di SMK 4 Kendari ini , dan saya hanya melanjutkan saja Pak karena saya baru delapan bulan di sini ( SMK 4 Kendari ) ,bahkan terkait adanya biaya pendidikan yang di bebani oleh siswa , saya jugatelah adakan rapat Dengan orang tua siswa terkait biaya pendidikan tersebut lengkap dengan berita acara dan daftar hadir dengan orang tua Siswa.pak,”tuturnya.

Ditanya terkait apakah pungutan biaya pendidikan yang di bebani oleh siswa di SMK 4 Kendari ini, ada perintah dari Dinas pendidikan provinsi, Kepala SMK 4 Kendari menjawab tidak ada pak , karena kalau kita mengacu di Permendiknas Nomor 75 itu tidak di perbolehkan ,namun kalau kita mengacu di PP Nomor 8 tahun 2008 tentang pendidikan itu bisa pak ,” Tutur Herman

,” Namun keterangan Kepala SMK 4 Kendari ini bertentangan dengan keterangan orang tua siswa ,kerena menurut orang tua siswa mulai di berlakukannya biaya pendidikan di SMK 4 Kendari ini itu bukan Rp 450 ( empat ratus lima puluh ribu rupiah ) tapi Rp 150.000 ( seratus lima puluh ribu rupiah ),bahkan tidak pernah kami di undang rapat namun lagi lagi Kepala SMK 4 Kendari mengatakan sudah dari dulu di terapkan bahkan saya ( KS ) sudah pernah mengundang orang tua siswa untuk rapat sejak saya Kepala sekolah di SMK 4 ini ,dan sebenarnya saya juga ( Kata KS ) tidak setuju juga dengan adanya biaya pendidikan yang di biayai oleh Siswa ,karena saya ( KS ) hanya melanjutkan kebijakan yang di buat oleh kepala sekolah sebelum saya Pak ,” pungkasnya.

,” Untuk di ketahui pungutan biaya pendidikan yang di bebani oleh siswa di SMK 4 Kendari ini dari jumlah siswa 400 ( empat ratus lebih ) kalau di kalkulasi 400 siswa di kali Rp 450 000 ( empat ratus lima puluh ribu rupiah ) total biaya dana pendidikan yang yang di terima pihak sekolah Rp 180 000 000 ( seratus delapan puluh juta rupiah ) setiap semester untuk membayar sebagian guru honor yang tidak memiliki SK Gubernur , dan kalau melihat dana biaya pendidikan yang di bayar oleh siswa i di sekolah tersebut sangat fantastis jumlahnya dan kami duga dana sebesar ini tidak akan habis kalau hanya untuk di pakai untuk bayar guru honor tersebut lantas sisanya di kemanakan itu yang jadi pertanyaan.

Bacaan Lainnya

,”Dengan adanya pungutan Dana pendidikan. Siswa di SMK 4 Kendari ini ,Kabid SMK Dinas pendidikan Provinsi Sultra Asikin,saat di hubungi lewat Ponselnya terkait tanggapannya adanya pungutan biaya pendidikan Di SMK 4 Kendari namun Ponsel yang bersangkutan tidak dapat di hubungi.

Laporan.Lias

Pos terkait

Tinggalkan Balasan