Lampung (Somasinews.com) Gelar rapat Pleno Terbuka di Aula Negri Baru Resort (NBR) Desa Way Arong Kecamatan Kalianda, Lamsel.
dengan tetap mematuhi dan memperhatikan Protokol Kesehatan, memakai maksker, serta cuci tangan dengan sabun secara ketat, Senin (16/10/2020).
Rekapitulasi hasil perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten, Lampung Selatan, pada Pemilihan Serentak Tahun 2020.
Ketua KPU Kabupaten Lampung Selatan Ansurasta Rajak, didampingi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Lamsel Hendra Fauzi, Menghadirkan untuk seluruh (LO) dari tiga (3) pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati (Paslon) Kabupaten Lamsel, untuk perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT), di lanjutkan penghitungan Suara Sementara bagi seluruh tiga (3) PASLON dengan terbuka, dan berjalan dengan aman dan kondusif.
“Dalam hal tersebut Ketua KPU Ansurasta Rajak, menanggapi Awak Media, untuk saat ini Data Pemilih Semetara (DPS) 702, 310 dari seluruh tiga (3) Paslon yang kita dapat dalam rapat saat ini dan Data Pemilih Tetap (DPT) 704, 367 dari seluruh tiga (3) Paslon tersebut,” Ujarnya.
“Lanjut Ansurasta Rajak, adapun yang belum mendapatkan hak pilih bagi saudara-saudara kita yang belum terdata dan belum masuk ke DPT, karena tidak mempunyai E- KTP Elektronik, maka akan di akomodir ke DPT, untuk itu saya juga Menghimbau, bagi seluruh DPS agar dapat melakukan perekaman E-KTP Elektronik untuk masuk kedalam DPT, dan apabiala ada saudara kita dan warga Masyarakat yang sedang keluar kota, selama mereka masih memegang E-KTP Elektronik dan masuk dalam Kabupaten Lampung Selatan tetap kita data, seandainya yang bersangkutan pulang, pada saat hari H nya dan yang bersankutan mempunyai hak untuk memilih,” Jelasnya
( Ali Imron )