DPRD Pesibar Sidak Gedung SMPN 1 Pesisir Tengah, Belum Digunakan Sudah Mengalami Kerusakan.

Suara Masyarakat Anti Diskriminasi

Persibar-Somasinews.com Bangunan Megah SMPN 1 Pesisir Tengah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pesisir Barat sebesar Sembilan (9) Milyar Lebih pada tahun 2019 dan ditambah sekitar hampir enam (6) Milyar rupiah pada tahun 2020 mendapatkan sorotan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat.

Bacaan Lainnya

Pasalnya bangunan megah berlantai tiga (3) itu sejak berdiri dan belum juga di gunakan Gedung SMPN 1 Pesisir Tengah sudah mengalami kerusakan, Hal itu berdasarkan temuan dari awak media terkait laporan masyarakat beberapa hari lalu.

Guna memastikan kebenaran nya, Empat (4) Anggota DPRD Pesisir Barat, yaitu Mad Muhizar, Erwin Goestom Aris Ikhwanda dan M.Syahruddin pada selasa sore (15/6/2021) melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Gedung SMPN 1 Pesisir Tengah untuk melihat langsung Kondisi Bangunan Sekolah yang menelan anggaran Belasan Milyar Rupiah.

Sesampainya di Gedung SMPN 1 Pesisir Tengah, Empat (4) Wakil Rakyat langsung mengecek Gedung bewarna Biru ini, alhasil benar saja setelah mengecek keseluruhan Bangunan tiga lantai itu terlihat Jelas Kerusakan di sejumlah titik.

Mulai lantai keramik yang sudah pecah dan amblas, list Plafon yang berjatuhan, besi pembatas yang sudah berkarat, hiasan di pagar bagian luar mengelupas dan dinding jeruji bewarna biru sudah retak dan rapuh serta berjatuhan ke tanah.

Setelah melakukan sidak, Empat Wakil Rakyat Ini berjanji akan meng-agendakan pemangilan dinas terkait ataupun pihak yang terlibat dalam pengerjaan Mega Proyek SMPN 1 yang di duga dikerjakan Asal – asalan tanpa memperhatikan kualitas bangunan .

Seperti yang di sampaikan M.Syahruddin Wakil Rakyat dari Komisi III DPRD Pesibar kepada awak media setelah selesai melihat bangunan ini, Wakil Rakyat dari Partai Golkar ini mengatakan akan segera memanggil Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum Pesisir Barat.

“Kita akan memanggil dinas terkait, kita akan tanyakan satu persatu mulai dari perencanaan sampai pelaksanaannya nanti, melalui Dinas PU atau Pendidikan pihak ketiga untuk meminta mempertanggungjawabkan hasil kerjaan yang ambruladul ini,” Jelas Syahruddin.

Sebab menurut syahruddin dari hasil sidak ini, mereka menemukan dinding yang mengalami keretakan, Plafon jebol, keramik yang rusak dan amblas, tangga yang belum selesai, lantai yang bolong dan masih banyak pekerjaan yang dianggap belum selesai.

Senada dengan M. Syahruddin, setelah melihat kondisi bangunan sekolah, Mad Muhizar yang Anggota Komisi III DPRD Pesisir Barat dihadapan Wartawan juga berjanji akan mengambil langkah tegas, dengan memanggil dinas Terkait.

” Apabila setelah kami (DPRD) memanggil Pihak terkait dan ditemukan Kesalahan dan keteledoran mulai dari perencanaan ataupun pelaksanaan nya, kami akan memberikan merekomendasikan kepada aparat penegak hukum untuk di sidik, ” Tegas Wakil Rakyat dari Partai PDIP.

Sementara itu, ketika melihat bobroknya bangunan SMPN 1 juga membuat Anggota DPRD dari Komisi II Aris Ikhwanda merasa geram. Sebab Menurut Wakil Rakyat dari Partai PBB ini langkah awal Pemerintah ketika menghancurkan SMPN 1 (saat ini menjadi Gedung DPRD) tentunya dan di ganti dengan bangunan yang lebih bagus.

” Akan tetapi dalam perjalanan ini, tidak pernah kita temukan bagus bangunan ini, bahkan bangunan seperti ini akan menimbulkan Korban Jiwa apabila tidak segera di perbaiki, sebab bangunan ini retak seperti busa, pada intinya kita Apabila pekerjaan ini maksimal, DPRD akan selalu mendukung kalau untuk rakyat berapapun anggarannya asalkan benar benar. tetapi berdasarkan sidak perdana ini, bangunan ini bisa makan korban dan tidak layak di tempati. Bahkan untuk anak yang bermain disini harus dilarang sebab berbahaya, ” Tegas Aris Ikhwanda dengan Nada Kesal.

Luapan kekesalan juga di sampaikan oleh Anggota DPRD Komisi II Erwin Goestom, Wakil Rakyat dari Partai PDIP Ini juga akan memanggil Itansi terkait, sebab setelah melihat kondisi gedung SMPN 1 Pesisir Tengah dirinya menilai sangat tidak layak di gunakan sebagai tempat Kegiatan Belajar dan Mengajar.

Laporan : Helayati

Pos terkait

Tinggalkan Balasan