Suara Masyarakat Anti Diskriminasi
Pangkep — Somasinews.com Sulsel, OSIS SMP Negeri 1 Segeri Pangkep gelar pelatihan jurnalistik yang berlangsung di Ruang guru SMP Negeri 1 Segeri, Kelurahan Bontomate, Kecamatan Segeri Kecamatan Segeri Kabupaten Pangkep pada Sabtu, 4 Desember 2021.
Kegiatan pelatihan ini diadakan atas kerjasama Jurnalis Nasional Indonesia (JNI), media online Indonesia satu.co.id dengan Osis SMP Negeri 1 Segeri Pangkep.
Pelatihan dibuka oleh Kepala Sekolah Muhammad Amin, S.Pd dengan dihadiri oleh segenap para guru, staf tata usaha serta siswa-siswi sekolah tersebut yang pesertanya diikuti 30 orang siswa dari OSIS, Pramuka, P3K dan relawan lainnya.
Dalam sambutan sekaligus membuka pelatihan Kepala SMP 1 Negeri Segeri Muhammad Amin mengatakan bahwa pelatihan ini diadakan sebagai motivasi kepada para peserta bisa jadi wartawan handal.
Kepsek Muhammad Amin menghimbau kiranya hasil dari pelatihan ini peserta bisa menulis di medsos tentang sekolah kita yang dibanggakan ini.
Muhammad Amin berharap agar dapat lebih mengembangkan bakat anak-anak dalam menulis berita sekaligus dapat membuka wawasan mereka di dunia wartawan.
Sementara pemateri dari Media Indonesia satu yang sekaligus sebagai ketua JNI Kabupaten Pangkep Herman Jide menekankan kepada teknik peliputan dan pengolahan berita yang garis besarnya disampaikan tentang kriteria berita yang baik unsur 5W + 1H, syarat menulis berita serta struktur berita.
Sedangkan menurut pemateri Hamza Sampo dari Makasar Pena menyampaikan materi tentang kode etik jurnalistik dan undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers.
Disampaikannya bahwa wartawan adalah seseorang yang melakukan kegiatan jurnalistik atau orang yang secara teratur menuliskan berita berupa laporan dan tulisannya dikirim dimuat di media massa secara teratur.
Dikatakan bahwa berita adalah cerita atau keterangan mengenai kejadian atau peristiwa yang hangat kabar laporan atau pemberitahuan.
Atas dasar itulah wartawan selain dibatasi oleh ketentuan hukum seperti undang-undang pers nomor 40 tahun 1999 juga harus berpegang kepada kode etik jurnalistik (himpunan etika profesi kewartawanan) yang tujuannya tentu saja agar wartawan bertanggung jawab dalam menjalankan profesinya, yaitu mencari dan menyajikan informasi. Tandasnya.
Lap. Andi Baso