Suara Masyarakat Anti Diskriminasi
SOMASINEWS.COM LUTRA SULSEL, Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani Menghadiri Rapat paripurna dengan agenda mendengarkan laporan Badan Anggaran (Banggar), penandatanganan berita acara persetujuan bersama dan menyampaikan pendapat akhir bupati terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2021.
Atas nama pemerintah daerah, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat atas persetujuan seluruh fraksi melalui juru bicaranya masing-masing. Persetujuan atas rancangan peraturan daerah beserta Lampirannya untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
LKPj APBD TA 2021, merupakan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang menjadi kewajiban konstitusi yang harus kami sampaikan kepada masyarakat dan seluruh Pemangku kepentingan di daerah ini. Soal mekanisme pertanggungjawaban, sudah diatur dalam UU melalui segenap anggota dewan yang terhormat pada sidang paripurna hari ini.
Terkait masukan dan saran yang dikemukakan oleh anggota dewan yang terhormat dalam pandangan akhir fraksi, termasuk hal-hal yang berkembang selama proses pembahasan bersama anggota Banggar DPRD yang terhormat, tentu akan menjadi perhatian khusus kami untuk segera ditindaklanjuti dalam upaya perbaikan dan mencari solusi terbaik sehingga tidak menimbulkan kecurigaan yang berlarut-larut yang dapat mengganggu roda pemerintahan. Karena pada hakikatnya harapan tersebut juga menjadi harapan kami dan jajaran pemerintah daerah.
Harapan agar apa yang kita kerjakan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Meskipun, kita juga sadari bersama bahwa tidak sedikit harapan, keinginan dan kebutuhan masyarakat yang belum dapat segera kita penuhi karena berbagai keterbatasan. Terutama, keterbatasan kemampuan keuangan daerah dan keterbatasan sumber daya lainnya. Oleh karena itu, berbagai catatan yang disampaikan tentu akan ditindaklanjuti, baik pada APBD perubahan TA 2022 maupun pada APBD TA 2023.(*)