DPRD Kab. Bone Gelar Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD  Bone

Suara Masyarakat Anti Diskriminasi

SOMASINEWS.COM BONE SULSEL, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone menggelar Rapat Paripurna Penanda tanganan Nota Kesepakatan kebijakan umum APBD KUA dan prioritas Plapon Anggaran PPAS Sementara APBD Tahun 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD kabupaten Bone Jl Kompleks Stadion Lapatau, Kota Watampone, Selasa 09 Agustus 2022.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan, S.E., M.M. serta dihadiri Bupati Bone Dr. H. A. Fahsar M. Padjalangi, M.Si, Dandim 1407, Sekda Bone Drs. H. Andi Islamuddin, serta Kepala OPD dan Sub kordinator.

Dalam Sambutannya Sekwan mengatakan
Berangkat dari penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah APBD diperlukan kebijakan umum APBD yang disepakati bersama antara DPRD dengan pemerintah daerah untuk dijadikan sebagai dasar penyusunan prioritas dan plapon anggaran sementara 2003 para pihak sepakat terhadap kebijakan umum APBD yang meliputi asumsi asumsi dasar dalam penyusunan RAPBD tentang anggaran 2023 kebijakan pendapatan belanja dan pembiayaan daerah yang menjadi dasar dalam penyusunan prioritas dan pelaporan anggaran sementara dan APBD atau anggaran hukum, terangnya.

Sementara Pendapatan dan belanja daerah APBD perlu disusun prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara DPRD dengan pemerintah daerah untuk dijadikan sebagai dasar penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah RAPBD Tahun Anggaran 2023, kata sekwan.

Berdasarkan hal tersebut di atas dan mengacu pada kesepakatan antara DPRD dan pemerintah daerah tentang kebijakan umum APBD bahwa anggaran 2003 para pihak sepakat terhadap prioritas dan plapon anggaran sementara yang meliputi rencana pendapatan dan penerimaan pembiayaan daerah Tahun Anggaran 2003 berdasarkan urusan pemerintahan dan SKPD program kegiatan sub kegiatan dan belanja serta rencana pembiayaan daerah atau anggaran 2023 secara lengkap identitas dan plapon antara 2003 yang menjadi satu kesatuan dan tidak terpisahkan dengan nota kesepakatan ini demikian untuk dijadikan dasar dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Bupati Bone mengatakan Agenda penandatanganan kesepakatan bersama kebijakan umum anggaran KUA dan prioritas plapon anggaran sementara PPAS rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Bone Tahun Anggaran 2023 bersama dengan pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Bone, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat atas persetujuan prinsip yang telah diberikan sesaat yang lalu melalui penandatanganan kesepakatan bersama dokumen kebijakan umum anggaran dan proses pelapukan anggaran sementara APBD Tahun Anggaran 2023 menggambarkan kebijakan umum anggaran dan prioritas pelaporan anggaran, ungkapnya.

“Bupati Bone Fahsar, menggambarkan sementara untuk belanja operasi belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer serta pembiayaan dan juga masing-masing perangkat daerah bagus pagu sementara tersebut akan menjadi baku definitif setelah rancangan peraturan daerah tentang APBD disetujui antara kepala daerah dengan DPRD ditetapkan menjadi peraturan daerah,”ucapnya

“Fahsar, menghormati penyusunan ketua Dewan dan PPAS Tahun Anggaran 2023 mengacu pada rencana kerja pemerintah daerah atau RKPD tahun 2023 dengan tema akselerasi ekonomi serta penguatan kapasitas sosial dan kesehatan masyarakat untuk memberikan arah yang jelas dalam pembangunan Kab. Bone tahun 2023,” pungkasnya.

Untuk menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan yang berkesinambungan sebagai bentuk menata Kabupaten Bone di segala bidang dengan menekankan pada upaya peningkatan perwujudan tata pemerintahan yang baik bersih berwibawa dan bertanggung jawab program prioritas pemerintah daerah tenaga dan 2023 dengan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia menuju kemandirian berdasarkan dan berkelanjutan yang telah dirumuskan 7 progres pembangunan yaitu;

1. Peningkatan tata kelola pemerintahan untuk mendukung pelayanan publik yang berkualitas.

2. Pengembangan ekonomi daerah untuk meningkatkan Tara hidup masyarakat

3. Peningkatan pelayanan pendidikan kesejahteraan dan pelayanan dasar lainnya

4. Percepatan pembangunan daerah yang bertumbuh pada desa dan kawasan perdesaan

5. Pengembangan inovasi daerah untuk mendukung pembangunan daerah dan pelayanan publik

6. Penciptaan negeri investasi yang kondusif untuk mendorong pengembangan usaha

7.Stabilitas keamanan ketertiban ketentraman dan kemajemukan masyarakat.(*)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan