SOMASINEWS.COM BONE SULSEL– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone gelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kantor DPRD Bone bersama 50 Kepala Desa di Kabupaten Bone yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), kamis (19 Desember 2024).
RDPU tersebut berlangsung di Ruang rapat banggar dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Bone, Rismono Sarlim didampingi seluruh anggota Komisi I DPRD Bone.
Ketua Apdesi Bone H Rusli, menyampaikan ada tiga tuntutan yang sangat mendasar seperti Siltap gaji kepala Desa dengan perangkatnya.
328 Desa berarti kalau ada 10 perangkat setiap Satu Desa yang berharap pada Siltap berarti ada 3.280 orang, Inilah yang kami rasakan keluh kesah dan penderitaan kepala Desa yang ada Enam bulan gajinya belum dibayarkan, ” kata H Rusli.
Sementara Ia mengungkapkan bahwa kewajiban untuk melunasi Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan sudah mereka tunaikan sebagai Desa Taat Pajak.
Kemudian masih Kata Ketua Apdesi Bone, Bagi hasil pajak dan retribusi daerah (BHPRD) yang mana sebelumnya hal tersebut tidak pernah terjadi namun sekarang semua bermasalah.
”Ini mnyangkut kami di Desa dituntut untuk berkinerja dengan baik sementara hak hak mereka tidak terpenuhi, juga Barjas (barang/jasa) ini juga sangat memprihatinkan,” paparnya.
Karena menurutnya, alokasi Barjas disitu mereka bisa membayar honor, Ketua RT, Kader, Linmas, Iman Desa serta Alat tulis yang di gunakan di kantor Desa.
”Jadi ketika ini tidak tersalurkan di bulan Desember maka kami lagi yang harus menanggung resiko, setelah ditetapkan pendapatan tetap kepala Desa yang telah ditetapkan ditahun sebelumnya berarti ada uang baru ditetapkan,” jelasnya.
”Kami ingin cari tau apa yang menjadi akar permasalahanya sehingga ini terkatung-katung kepada kami, kami yakin uangnya ada karena sudah di tetapkan,” Sebutnya.
Plt BKAD Bone Budiono yang hadir dalam RDPU, menegaskan akan menyelsaikan pembayaran gaji kepala desa dan perangkat desa di bulan Desember, dalam hal ini pembayaran Siltap dan Barjas akan diselesaikan di tahun 2024.
”Sebelum saya kesini sudah banyak Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang saya tandatangani dan Adapun yang menyebabkan keterlambatan sebab posisi kas kurang. Karena masih menunggu dana transfer dari pusat,” Ungkapnya.
“Kita masih menunggu dana transfer dari provinsi sekitar 60 persen dan pusat,” sambungnya.
Mendengar hal tersebut Ketua Komisi I Rismono Sarlim turut prihatin dengan nasib kepala desa dan perangkat desa yang hingga kini belum terbayarkan gajinya,
Ia berharap agar Pemda Bone serius menangani hal tersebut, ia juga meminta kepastian kepada Pemda Bone perihal kapan gaji tersebut dapat dibayarkan segera.
Hasil RDPU ini ketua komisi l Rismono mengeluarkan rekomendasi yang pertama Agar Siltap di bayarkan di tahun ini 2024, BHPR diusahakan terbayarkan pada tahun 2024
”Kalaupun karena kekurangan anggaran akan di terbayarkan di triwulan l tahun 2025 selanjutnya terkait gaji tidak perlu kita kunci harus perbulan, tapi jelas ada anggaran jangan lagi digunakan pada pos pos yang bukan pada tempatnya,” tegas Rismono.(*)