Lampung (Somasinews.com)
Lantaran karena Isentif Covid-19 belum cair, sejumlah Tenaga Kesehatan (Nakes) di RSUD Bob Bazar Kalianda, Lampung Selatan meradang. Kamis (06/08/2020).
Salah satu Tenaga Kesehatan yang Bertugas Di RSUD Bob Bazar, Kalianda, yang tidak mau disebutkan identitasnya mengatakan, “Insentif Covid itu hak kami, kami bertugas nyawa taruhannya. Belum jelas berapa yang akan kami terima dan kamipun heran “kok belum juga Cair, belum sampai ke kami,” kami terakhir terima bulan Maret, untuk selanjutnya kami belum kembali terima dengan alasan sedang di proses oleh pihak Dinas Kesehatan Lamsel,” Ungkapnya.
Menurutnya sebagai tenaga medis pihaknya tidak mengerti mana insentif dari pusat dan daerah, yang penting insentif yang merupakan hak mereka itu dapat diterima, tidak berkesan ditahan-tahan dengan alasan tehnis yang tidak jelas.” Bebernya.
Atas munculnya perihal belum cairnya dana insentif Covid RSUD Bob Bazar, Dr. Nana selaku Direktur pada saat ditemui awak media mengatakan, bahwa dana isentif itu kini sedang di proses oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) selaku lembaga yang di tunjuk oleh Gugus Tugas.
“Hak bagi teman-teman tenaga kesehatan itu sedang diproses oleh pihak Diskes, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa cair melalui rekening Nakes masing-masing. Kami tidak menahan yang merupakan hak kawan kawan itu, hal itu merupakan hadiah dari pemerintah bagi tenaga kesehatan yang telah bertugas dalam menangani Covid-19,” Katanya.
Menurut Nana, perihal isentif Covid-19, Pada awal bulan Maret 2020 pihaknya memasukan seluruh Dokter, Perawat, dan Bidan yang ada di RSUD Bob Bazar. Namun dalam perkembangannya prihal penanganan Covid ada perubahan-perubahan Surat Keputusan (SK) tentang formasi bagi Nakes yang bertugas yang diatur oleh pusat. Maka di akhir-akhir ini pihaknya sudah merubah dan memberlakukan formasi yang baru.
“Hanya Dokter Spesialis dan petugas tertentu yang mendapatkan tugas dalam penanganan covid diruang isolasi, intinya kita kurangi,” Terang Nana.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Dr. Jimmy Bagas Hutapea MARS, melalui pesan Whatshapp (Wa) nya, pada Rabu kemarin (05/08/2020), menanggapi perihal belum tersalurkannya isentif Covid-19 itu menjelaskan, karena ada kekurangan-kekurangan secara administrasi yang mesti harus dipenuhi atau ada persyaratan administrasi yang masih dilengkapi. Dan mudah-mudahanan dalam waktu dekat hal itu bisa ditransfer ke rekening masing-masing tenaga Kesehatan (Nakes).” Jelasnya.
Dr. Jimmy mengakui bahwa dana insentif yang akan disalurkan ke Nakes itu bersumber dari APBN.
“Kami semua berharap segera bisa ditransfer ke rekening masing-masing yang tentunya aman dan sesuai dengan aturan yang ada, agar tidak ada masalah dikemudian hari.” Imbuhnya.
Saat di tanya prihal besaran yang akan diterima, Dr. Jimmy yang juga mantan Direktur RSUD Bob Bazar, Kalianda, Lamsel, pada zaman era kepemimpinan Bupati Rycko Menoza menyatakan bahwa, perihal besarannya bervariasi, yang sudah masuk bulun April dan Mei, itupun baru 60 persen dari Kemenkesnya.” Sambungnya.
“Yang jelas insentif dari dari kabupaten hanya bulan Maret, sudah ditransfer ke rekening nakes. Hal ini tidak boleh duplikasikan, kalau sudah ada dana dari APBN tidak bisa dianggarkan lagi dari APBD lagi,” Tutup Jimmy.
Perlu diketahui bahwa insentif Covid-19 bagi Tenaga Kesehatan Di RSUD Bob Bazar, Kalianda, jumlahnya Ratusan Juta Rupiah untuk seluruh yang terlibat dalam penanganan Covid-19, Dan akan di bagikan sesuai porsinya. (Tim)