Pekerjaan Fisik Desa Watu Diduga Tak Sesuai Dengan Anggaran
SOMANEWS.COM, BONE – Pelaksanaan pembangunan kegiatan fisik di Desa Watu Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone, belum lama ini semua kegiatan pembangunan fisik yang di kerjakan oleh Pemerintah Desa Watu di duga dalam pelaksanaan pekerjaan fisik tersebut tidak sesuai dengan nominal anggaran, pasalnya semua pembangunan yang telah di selesaikan oleh Team Kegiatan Pelaksana desa (TPK) hingga sampai saat ini semua tidak sesuai di tiap-tiap lokasi bangunan, (26/11/2020).
Sesuai dengan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) No. 14 Tahun 2008 dan Perpres No. 54 Tahun 2010 dan No. 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek yang sesuai nominal anggaran, dimana memuat jenis kegiatan di lokasi.
“Kepela Desa Watu H. Safaruddin saat di konfirmasi oleh awak media Somasinews.com di tempat kediamannya pada kamis 25/11/2020 mengatakan, dengan adanya semua kegiatan pembangunan sudah terselesaikan,” katanya.
Di lokasi terpisah ketika awak media Somasinews.com mencoba turun meninjau di lapangan tersebut,
“hal kegiatan semua bangunan yang pada saat itu, namun yang kami sayangkan, kenapa setiap kegiatan pembangunan itu di setiap titik tidak sesuai dengan nominal anggaran yang tertera. setiap bangunan itu, masyarakat juga perlu tahu berapa nilai yang di anggarkan untuk semua pembangunan yang ada di desa watu.
“Proyek yang dikerjakan tidak sesuai dengan anggaran itu indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggaran.
Dia minta aparat penegak hukum untuk mengaudit dan mengusut tentang pengerjaan desa watu. Jika nantinya ditemukan adanya indikasi kerugian negara maka semua pihak terkait wajib dimintai pertanggung jawaban.
“Kita harap pihak penegak hukum turun kelapangan, untuk melihat langsung apakah ada indikasi kerugian negara,”
Laporan : Dadang