SOMASINEWS.COM – Bone : Petugas Satlantas Polres Bone saat melakukan kegiatan rutin Pengaturan lalu lintas di sore hari menindak pengendara dibawah umur yang tengah mengendarai sepeda motor di jalan raya tepatnya di Jalan Besse Kajuara. Rabu (21/07/2021)
Kasat Lantas Polres Bone, AKP Mustari, S.H melalu Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Bone Ipda Andi Muhammad Irdhansyah menyampaikan, petugas berhasil menjaring pengendara dibawah umur yang melintas di sekitar eks pasar sentral Watampone dan tidak mematuhi peraturan lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm dan membawa kelengkapan surat kendaraan bermotor.
Dalam kegiatan tersebut kami menindak anak dibawah umur yang mengendarai sepeda motor berboncengan 2 (dua) tanpa memakai helm. Sebelum kami memberikan teguran, kami berupaya memberikan pemahaman tentang tata tertib lalu lintas kepada mereka, agar mereka paham dan mengerti dampak bahayanya bagi dirinya dan orang lain,” terang IPDA Irdhan.
Bocah yang terjaring penertiban yang dilakukan Sat Lantas Polres Bone tampak takut dan berkeringat saat di beri pengarahan oleh anggota Sat Lantas Polres Bone Briptu Wardiman.”
Untuk mengurangi rasa takut anak tersebut Briptu Wardiman memberikan arahan lemah lembut resiko bahaya mengendarai kendaraan yang masih dibawah umur.
Kemudian selanjutnya kami ditugaskan oleh Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Bone untuk mengamankan kendaraannya di Mapolres Bone dan mengantar ke rumah anak tersebut.
Kita butuh kehadiran orang tuanya untuk memberikan arahan sekaligus mengingatkan bahaya mengendarai kendaraan yang masih dibawah umur, baik bagi diri sendiri maupun orang lain. Pungkas briptu Wardiman.”