Tuntut Hak, Karyawan PT. Citatah Unjuk Rasa penyampaian Aspirasi Ke DPRD Pangkep

Suara Masyarakat Anti Diskriminasi

Pangkep — Somasinews.com Sulsel Unjuk rasa penyampaian aspirasi karyawan PT Citata kepada DPRD Kabupaten Pangkep yang berlangsung pada hari Rabu,18 Agustus 2021, di ruang sidang DPRD Kabupaten Pangkep

Karyawan di terima oleh komisi 3 DPRD ketenagakerjaan terdiri dari Sofyan Razak dan H. Pattola serta anggota komisi 3 lainnya yang menghadirkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pangkep Muh. Gazali, SH didampingi Kabid Hubungan Industrial (HI).

Sementara para karyawan didampingi oleh pengurus DPC KSPI Kabupaten Pangkep
Dihadiri 5 orang di antaranya ketua Muh. Idris, SH Sekretaris Suaib, Bendahara Irwan bahtiar dan pengurus lainnya.

Dari kurang lebih 300-an karyawan karyawati yang datang, diwakilkan kepada 20 karyawan serta sarikat pekerja pendampingnya yang diterima berdialog di ruang sidang lantai 2 DPRD yang telah disiapkan.

Kedatangan para karyawan ini untuk menyampaikan aspirasinya kepada DPRD Kabupaten Pangkep bahwa gaji mereka yang menjadi haknya tidak dipenuhi atau belum terbayarkan sebagaimana mestinya sesuai ketentuan yang berlaku.

Diantaranya THR hingga saat ini belum dibayarkan, gaji karyawan tetap antara lain kerja 50% di upah 50%, kenaikan gaji yang ditunda 1 tahun dan dicicil 24 kali bayar, THR yang 5 kali bayar, memasuki pembayaran ke 4 baru 2 kali dibayar serta masalah lainnya.

Bacaan Lainnya

Menurut ketua PUK SP KEP (KSPI) PT Citatah, TBK Pangkep Hasbillah Kami memperjuangkan hak-hak gaji karyawan untuk dibayarkan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku yang beberapa bulan belakangan ini tersendat dan bermasalah.

Sementara Kadisnaker Muh. Ghazali berjanji Insya Allah kami akan kembali menemui pihak manajemen perusahaan marmer PT Citatah guna mencari solusi.

Sedangkan Ketua Komisi 3 DPRD Pangkep Moh. Sofyan Razak melalui anggota komisi 3 H. Pattola, menyatakan, “kami telah menerima penyampaian aspirasi para karyawan PT. Citatah, kami akan segera menindaklanjuti.”

Laporan: Andi Baso Paserangi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan