Suara Masyarakat Anti Diskriminasi
SOMASINEWS.COM SULSEL, Dalam Rangka Menindak Lanjuti Surat TVRI, Stasiun Sulawesi Selatan. Bupati Bone Dr. H. Andi Fahsar M Padjalangi, M.Si Menghadiri Dan Melakukan Penandatangan MOU Dokumen Hibah Tanah Kabupaten Bone. Kemudian di lanjutkan Dengan Dialog Khusus (Live) Tentang Manfaat TVRI Untuk Masyarakat Kabupaten Bone Selasa 24 September 2021 Hotel The Rinra Makassar.
Pemberian Tanah Hibah kepada TVRI Stasiun Sulawesi Selatan Melalui Proses Sangat Panjang Yang Diawali Dengan Surat Permohonan Hibah Tanah TVRI yang ditujukan kepada Bupati pada tanggal 5 Mei 2021 untuk pembangunan Stasiun Transmisi LPP TVRI di Kab. Bone, Atas Dasar Tersebut Kabupaten Bone Menyetujui Untuk Menghibahkan Tanah Milik Pemerintah Kab. Bone ke TVRI seluas 1.500 M2 sehingga pada hari ini di tindak lanjuti proses Penandatangan Hibah Tanah Untuk TVRI Stasiun Sulawesi Selatan.
Pemberian Tanah Hibah ini. Atas Nama Pemerintah Kab. Bone Mengharapkan pembanguan Stasiun Transmisi LPP TVRI Di Kab. Bone tidak lebih dari 3 Tahun, sebagaimana yang terdapat dalam Naskah Perjanjian Tanah Hibah Ini, Agar supaya dapat di Nikmati & di manfaatkan tentunya khusus masyarakat Kab. Bone.
Dengan terjalinya kerjasama ini maka Informasi-informasi tentang Pembangunan, Sosial Budaya & Pariwisata yang terdapat di Kabupaten Bone dapat di berikan ruang untuk di promosikan agar supaya masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Bone dapat mengetahui perkembangan di kabupaten Bone karna TVRI merupakan media pemersatu bangsa ucap Bupati dalam sambutannya saat menghadiri Penandatanganan MOU.
Dalam acara ini turut hadir Bapak Bupati Sinjai, Bapak Kepala Stasiun TVRI Sulawesi-Selatan, Sekertaris Daerah Kabupaten. Bone, Kepala Bagian Kerjasma & Kepala Bagian Protokol & Komunikasi Pimpinan Setda Bone, Serta Pimpinan SKPD Bone Dan Jajaran SKPD sinjai(*)