Jatah Dana Alokasi Khusus (DAK) di Sektor Ruas Jalan Kab. Bone, 2022 Memperhatikan.

Suara Masyarakat Anti Diskriminasi

Somasinews.com Bone, Jika dibandingkan dengan Kabupaten/Kota di Sulsel, Bone adalah daerah terluas yang memilki ruas jalan terpanjang.

Bacaan Lainnya

Namun sayangnya, jatah Dana Alokasi Khusus (DAK) di sektor jalan untuk Kabupaten Bone justru berbanding terbalik dengan panjang ruas jalannya.

Berdasarkan data yang diperoleh, jatah DAK Bone untuk tahun 2022 sebesar Rp.25 Milyar menempati urutan ke 15 dari 24 Kabupaten/Kota di Sulsel.

Bahkan beberapa Kabupaten yang terbilang panjang ruas jalannya berlipat kali lebih kecil dari Kabupaten Bone, justru mendapat jatah DAK jauh lebih besar.

Sebut saja Kabupaten Sinjai yang mendapat jatah DAK sebesar Rp.54,6 Milyar, Pangkep sebesar Rp. 31,5 Miliar dan Jeneponto Rp. 31,6 Milyar.

Minimnya jatah DAK Kabupaten Bone ini menuai sorotan dari elemen masyarakat yang menilai hal itu terjadi karena lemahnya perencanaan di sektor tersebut.

Seperti diungkap Ketua LSM Latenritatta, Mukhawas Rasyid, S.H. M.H. bahwa rendahnya jatah DAK tersebut membuktikan arah kebijakan Pemkab Bone tidak berpola, hanya memiliki data riil tanpa tujuan yang jelas.

“Secara umum bisa dikatakan seperti itu. Artinya subtansi usulan yang diajukan di pusat hanya bernilai kuantitas, tapi tidak bernilai kualitas, sehingga tidak terbaca arah kebijakannya seperti apa,” katanya, Minggu (14/11/2021).

Dia menjelaskan, nilai kualitas pembangunan di sektor Jalan dapat terbaca jika obyek sektor lain yang didukung jelas arahnya, karena sektor jalan merupakan sektor vital dalam pembangunan yang mendukung pengembangan sektor-sektor lainnya.

“Kalau tujuannya tidak jelas, tentu tidak direspon oleh Pusat, buktinya banyak daerah lain yang lebih kecil malah dapat jatah lebih banyak, padahal kerusakan jalan di Bone bisa kita lihat sekarang, hampir seluruh poros-poros vital,” terangnya.

Apalagi lanjutnya, DAK adalah salah satu item penganggaran yang bermuatan sinkronisasi, sehingga penilaian dalam penentuan besarannya tergantung dari tingkat dukungannya terhadap pembangunan nasional.

“Ini yang tidak mampu diinterpretasi oleh Pemkab Bone, makanya dokumen-dokumen perencanaan di sektor jalan perlu dievaluasi kembali, polanya seperti apa,” terangnya lagi.

Yang tak kalah penting menurut dia, terkait dengan pengelolaan anggaran di sektor jalan yang perlu dipertanyakan, karena output yang dihasilkan sangat tidak berkualitas, sebagian besar hasil pekerjaan hanya bisa bertahan 2 tahun.

“Tentu ini menambah ketidakpercayaan Pemerintah Pusat terhadap daerah, buat apa diberi anggaran besar kalau hasilnya tidak bermutu,” pungkasnya.

Berikut Alokasi DAK Sektor Jalan Kabupaten/Kota di Sulsel Tahun 2022 ;

Bulukumba – Rp. 71,6 M
Soppeng       – Rp. 70,7 M
Palopo          – Rp. 65,9 M
Luwu             – Rp. 65,3 M
Sinjai             – Rp. 54,6 M
Gowa             – Rp. 52,3 M
Bantaeng      – Rp. 36,1 M
Jeneponto    – Rp. 31,6 M
Pangkep       – Rp. 31,5 M
Maros            – Rp. 30,2 M
Pare-Pare     – Rp. 28,0 M
Selayar         – Rp. 27,3 M
Luwu Utara – Rp. 26,7 M
Sidrap           – Rp. 25,3 M
Bone              – Rp. 25,0 M
Luwu Timur- Rp. 24,8 M
Pinrang         – Rp. 23,1 M
Wajo              – Rp. 21,6 M
Tator              – Rp. 19,4 M
Takalar          – Rp. 18,5 M
Toraja Utara – Rp. 17,1 M
Enrekang      – Rp. 10,3 M
Barru             –
Makassar      –
(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan