Suara Masyarakat Anti Diskriminasi
SOMASINEWS.COM BONE SULSEL, Bupati Luwu Utara Indah Putri Idriani membuka Pertemuan Koordinasi Lintas Sektor sekaligus menjadi narasumber tentang Pencegahan dan penanganan korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati. Senin (18/7/2022).
Bupati menyampaikan bahwa Penyelenggaraaan perlindungan terhadap perempuan dan anak korban kekerasaan dilaksanakan berdasarkan atas penghormatan hak asasi manusia. Karena perempuan dan anak berhak mendapatkan hak asasinya sebagai manusia, ucapnya.
“Pemangku kepentingan perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan dilakukan oleh Pemerintah, Lembaga/organisasi, Lembaga pendidikan, tokoh agama dan masyarakat. Saya berharap, kita semua mengambil porsi yang proposional” pintanya.
Indah juga ingatkan, yang perlu kita lakukan dalam penanganan lintas sektor adalah penguatan fungsi koordinasi dengan jejaring sesuai kebutuhan korban, Asesmen, pendampingan dan mediasi korban serta memberikan pelayanan secara terpadu bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Hal ini penting dalam rangka pemenuhan hak korban atas kebenaran, keadilan, pemulihan dan perlindungan.
Hal lainnya adalah kita perlu terus melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, melakukan penyebaran informasi melalui sosial media, mengembangkan mekanisme pelayanan terpadu dan sistem rujukan, membentuk perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (PATBM)dan pengembangan Layanan PUSPAGA sampai ke tingkat Desa / Kelurahan. Karena kalau perempuan dan anak terjaga, insya Allah Luwu Utara akan terjaga dan Indonesia juga terjaga.
Kita tentu tidak hanya berharap dari waktu ke waktu angkanya dapat kita tekan, kasusnya juga dapat kita tekan tetapi lebih dari itu, kualitas layanannya dapat juga kita tingkatkan.harap Indah.(*)