Bone,Somasinews.com. Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bone berhasil mengamankan para terduga pelaku pencurian lintas Kabupaten bersama 3 unit sepeda motor berbagai jenis yang diduga hasil kejahatanya, Selasa 15/09/2020.
Penangkapan terduga pelaku itu berdasarkan laporan polisi Nomor : LP / 429 / VII / 2020 / SPKT / RES BONE /Tanggal 30 Juli 2020. Laporan Polisi Nomor : LP / 26 / IX / 2020 / RES BONE / SPKT SEK.DUA BOCCOE.Tanggal 03 September 2020. Nomor Polisi : LP / 455 / VIII / 2020 / RES BONE / SPKT.Tanggal 21 Agustus 2020.
Terduga pelaku inisial HR 21 tahun warga Dusun Barere, Desa Lebbae Kec.Ajangale Kab .bone diamankan di Kelurahan Pompanua, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone pada hari selasa, 15/09/2020 yang dipimpin langsung oleh KANIT RESMOB SAT RESKRIM POLRES BONE IPDA MUH.RIAD,S.Sos
Dari hasil introgasi terduga pelaku mengakui semua perbuatanya dimana ia dibantu oleh rekanya inisial AR dan sudah diamankan di Polres Wajo dan inisial DD juga diamankan di Polres Soppeng.
Adapun modus terduga pelaku Curanmor ini dengan cara berboncengan tiga menggunakan sepeda motor sambil mengintai target kendaraan yang tidak terkunci leher.
(Dadang)