Suara Masyarakat Anti Diskriminasi
SOMASINEWS.COM BONE SULSEL, Setelah berjuang mencari sang pujaan hatinya melalui ikhtiar dan doa yang tulus, akhirnya dengan izin Allah SWT tiga Anggota Polres Bone jalani sidang pra-nikah dari Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4) di Aula Sarja Arya Racana Mapolres Bone dengan Pimpinan Sidang Kabag SDM Polres Bone AKBP H.Syamsu Alam dan didampingi oleh Pejabat Agama dan Pengurus Bhayangkari Cabang Bone. Kamis (14/10/2021)
Salah satu tujuan dari Sidang Pra Nikah agar setiap pasangan calon pengantin bisa memahami seluk beluk hukum perkawinan yang baik dan benar sehingga tugas dan tanggung jawabnya sumai/isteri dan terjalinnya rumah tangga yang harmonis, sakinah, mawaddah, warrahmah dan selalu menjalankan perintah Allah SWT.
Sidang BP4 bagi Anggota Polri adalah pemberian izin nikah yang wajib dilaksanakan bagi seluruh personel Polri beserta calon pasanganya yang merupakan syarat yang harus dipenuhi.
Tiga anggota Polres Bone hadir bersama calon istri masing-masing dan kedua orang tua atau walinya dari tiga pasangan tersebut, masing-masing calon pasangan pranikah sebagai berikut:
1. Bripka Rahmat dengan calon istri Bonita, Rahmat sehari-harinya berdinas di Satlantas Polres Bone.
2. Briptu Mazlan dengan calon istri Aulia Rahman, Mazlan jebolan Pondok Pesantren As’adiyah Sengkang sehari-harinya berdinas di Satsamapta Polres Bone, selain tugas dan tanggungjawabnya sebagai Personel Satsamapta Mazlan juga diberi kepercayaan sebagai Pengurus Masjid Qadrul Islam Polres Bone Seksi Sosial di bawah Koordinator Aipda Adrianto.
3. Bripda Sumardi dengan calon istri Nurhaliza, Sumardi sehari-harinya berdinas di Polsek Tanete Riattang.
Kabag SDM selaku pimpinan Sidang menjelaskan, “sidang dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan Anggota Polri dan calon pasangan untuk melakukan pernikahan dan sekaligus untuk mengetahui persetujuan orang tua masing-masing calon yang akan melaksanakan pernikahan dengan pasangannya masing-masing.”(*)