Usai Bawa Kabur Tas Milik PNS Di Parkiran. Warga Jeppe’e di Amangkan Polisi.

Bone, Somasinews.co – Melihat tas jinjing diparkiran kendaraan rumah sakit umum Tenriwaru niat terduga pelaku inisial MW Binti Mirdan (32), Kelurahan Jeppe’e, Kecamatan Tanete Riattang muncul, Alhasil Uang tunai kurang lebih Rp. 300.000 dan dua unit handphone.

Milik Suhartati S.Pd, (48), warga Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone berhasil dibawah kabur oleh terduga pelaku. Dimana kejadian tersebut terjadi jln Dr wahidin Sudiro husodo saat melakukan penarikan uang tunai dimesin sebuah ATM dilingkungan Rumah Sakit Umum pada hari sabtu tanggal 26 September 2020 sekira jam 23.00 wita.

Merasa keberatan Koban langsung melaporkan kejadian tersebut di Mapolres Bone berdasarkan Laporan Polisi LP 492/ IX/ 2020 / SPKT / RES BONE, tanggal 26 september 2020 hingga melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.

Minggu tanggal 27 september 2020 sekitar pukul 19.25 wita yg bertempat di Dr Wahidin Sudiro husodo kel Macanang kec tanete riattang Barat kab bone UNIT RESMOB SAT RESKRIM POLRES BONE yang dipimpin langsung oleh KANIT RESMOB SAT RESKRIM POLRES BONE IPDA MUH.RIAD,S.Sos telah melakukan penangkapan.

Dari hasil introgasi, terduga pelaku mengakui semua perbuatanya dan sejumlah barang bukti berupa 1 ( satu ) buah handpone merk Vivo 1907 warna hitam dengan no imei : 8687250445208017, dan 1 buah Hp Samsung lipat Warna Putih dengan No imei 354893067582783 serta 1 Buah Arloji Perempuan Merk DKNY dan uang tunai Rp 19.000( Sembilan belas Ribu Rupiah). Jelasnya

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawah ke Mapolres Bone guna proses hukum lebih lanjut situasi,” kuncinya. (Dadang).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan