


Bone,Somasinews.com – Puluhan karung pupuk bersubsidi berjenis Ponska Urea dan ZA ditemukan di desa Liliriawang Kecamatan Bengo Kab.Bone (Sulsel),pupuk itu berasal dari Kab.Polmas yang diantar langsung yang bernama Basri warga Polmas, pupuk ini dimiliki salah seorang warga Liliriawang bernama H. Sabuddin dan diperjual belikan kepada para petani di Daerah tersebut.
Dimana pupuk tersebut dijual diatas HET seharga 130 atau 140 ribu per sak sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Mentan) no 47/SR.310/12/2017 Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk pupuk subsidi untuk pupuk Urea sebesar Rp 90 ribu per sak untuk pupuk ZA sebesar Rp 70 ribu per sak dan untuk pupuk Ponska sebesar Rp 115 ribu per sak, ironisnya harga pupuk subsidi ini dimainkan oleh para spekulan dan ini sudah berlangsung lama dan tidak ada tindakan dari Dinas Pertanian Kabupaten Bone.
Kejadian inipun diketahui oleh salah satu Pegawai Dinas Pertanian Provinsi Selawesi Selatan yang juga sebagai Ketua Pengawas atau Penyidik Pupuk Kab. Bone. H. Idrus mengatakan, setelah mengetahui hal ini saya langsung menyampaikan pada pemilik pupuk dan pembina daerah tersebut atau Babinsa untuk membuat pernyataan laporan tertulis agar pupuk itu dikembalikan ke Polmas karna tindakan ini sudah tidak benar,” tuturnya.
“Tapi sampai sekarang tidak ada laporan terkait hal itu kalaupun saat ini laporan pernyataan tersebut sudah ada itu sudah lewat harusnya dari awal inikan sudah berlangsung lama dan sudah ada sekitar 4 ton pupuk yang terjual,” Kata H. Idrus pada Rabu 21 Oktober 2020.
Sementara itu Penyuluh Pertanian Kecamatan Bengo (PPK) Sampara mengatakan, kami sudah berkoordinasi dengan pembina atau Babinsa Bapak Sumitro untuk membuat pernyataan terkait hal itu, dan sekarang laporan pernyataan itu sudah ada dan sebagian pupuk tersebut sudah dikembalikan ke Polmas,” Kata Sampara.
Dadang.

