Bejat..!! Seorang Ayah di Bone di Amankan Petugas Karena Cabuli Anak Gadisnya Berulang Kali,

Suara Masyarakat Anti Diskriminasi

Bone-Somasinews.com Seorang Ayah Kandung di Dusun Lacigai Desa Tajong Kec Tellu Siattinge Kabupaten Bone Sulawesi Selatan (Sulsel), Berinisial  JU (38), Diamankan Personel Polsek Tellu siattinge Polres Bone.

Di pimpin oleh Kanit Reskrim Aiptu H. Gusnaedi, JU diciduk karena di duga Tega Mencabuli anak Gadisnya sendiri Berinisial SM (21). Aksi Tak Senonoh tersebut dilakukan Oleh JU hingga Berulang Kali dan bahkan mulai Pada tahun 2016.

Aksi Bejat Terduga pelaku Baru Terungkap saat Korban menceritakan kepada keluarganya. Merasa tidak terima dengan kelakuan sang pelaku, Korban dengan di temani keluarganya Akhirnya Melaporkan Kasus ini ke mapolsek Tellu Siattinge Polres Bone, Pada Rabu (09/06/2021) siang.

Tidak Butuh Waktu Lama, Petugas Yang menerima Laporan Dari Pihak Korban Langsung mengamankan Pelaku di kediamannya di dusun Lacigai Desa Tanjong Kec Tellu siattinge Kab Bone Pada Rabu malam (09/06/2021).

Kapolsek Tellu Siattinge  Iptu H. Alimuddin Kepada wartawan mengatakan, Terungkapnya kasus ini karena Korban sudah merasa tidak tahan lagi dengan perlakuan sang Ayah.

” Ini Korban sudah tidak tahan dengan kelakuan Ayahnya, Setiap melakukan aksinya, Sang Ayah selalu mengancam korban akan membunuhnya bersama dengan ibu kandungnya, Bahkan Pelaku mengancam Akan membakar rumahnya dan rumah keluarganya apabila kasus ini di ceritakan kepada orang lain.” Ujar Kapolsek Tellu Siattinge  Iptu H. Alimuddin, melalui sambungan selulernya, Rabu (9/6/2021) Malam.

Lanjut Kapolsek, Menurut keterangan Korban, Aksi Bejat Pelaku ini di lakukan pada saat usai mengisap narkoba.

” Untuk sementara, Hasil pemeriksaan kepada korban, Aksi bejat ini terjadi apabila sang Terduga pelaku sudah mengisap narkoba,” Terangnya

Dihadapan Petugas, Terduga Pelaku Mengakui Perbuatannya tersebut. Dan untuk mempertanggung jawabkan Perbuatannya, terduga Pelaku saat ini di Amankan di Mapolsek Tellu Siattinge Polres Bone Untuk proses hukum Lebih Lanjut.

(Amir Hafid)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan