Duel Berdarah Antara Oknum TNI AL Dengan Petani Akibat Sengketa Lahan Sawit.

Suara Masyarakat Anti Diskriminasi

Pesisir barat-Somasinews.com Sengketa lahan seluas dua hektare, menyebabkan terjadi perkelahian antara Serka Imron bin Yusuf (52), Anggota TNI AL dari Lanal Lampung, dengan Syafe’i bin Ikhwan (58), Petani, di perkebunan sawit, Pemangku Suka Jadi, Pekon Gedung Cahya Kuningan, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Provinsi Lampung. Rabu, (03/03/2021).

Peratin (Kepala Desa) Pekon Gedung Cahya Kuningan, Paizal Hakim Menjelaskan kronologis Antara Serka Imron dan Syafe’i sebenarnya sudah lama terjadi sengketa lahan kebun sawit.

“Jadi kemarin itu pada hari Selasa, 02 Maret 2021 Kemaren memang benar ada terjadi perkelahian di lahan kebun sawit Sekira jam 15.30 Wib, Imron menggunduh (Memanen) sawit tersebut, tiba – tiba Syafe’i datang dan terjadi cekcok. Mereka sama – sama mengklaim atas kepemilikan tanah tersebut. Kebetulan di situ ada tenaga penggunduh (pemanen) Pak Imron bernama Rohim setelah melihat cekcok akhirnya rohim pergi meninggalkan mereka,” Ujarnya

Kemudian Rohim saat melihat kejadian tersebut langsung melaporkan dengan warga setempat bahwa ada pertengkaran antara Serka Imro dengan Syafe’i di kebun sawit, Setalah warga datang dan didampingi oleh pemangku, ternyata mereka sudah tidak ada lagi cuma warga melihat ada bercakan darah.

“Akhirnya warga melaporkan kejadian ke Polsek Bengkunat, Karna curiga ada bercakan darah sehingga dilakukan pencarian selama kurang lebih 30 menit akhirnya Serka Imron di temukan warga dipinggiran sungai karna dia haus. Kemudian Imron di bawak ke puskesmas Ngambur dan di kawal oleh pihak kepolisian, sedangkan Syafe’i di rawat puskesmas Ngaras,” Jelas Paizal Hakim

Menurut Faizal, Perselisihan antara Imron dan Syafe’i sudah berlangsung sejak lama , keduanya sama- sama merasa memiliki kewenangan untuk mengambil hasil perkebunan sawit.

” Ributnya sudah lama,sekitar 8 tahunan, Pak Imron merasa memiliki hak karena dia punya surat jual beli dengan Pak sudirman (Pemilik tanah). sedangkan Syafei merasa memiliki karena orang tuannya membuka lahan pada waktu itu, ” Kata Faizal.

Beberapa tahun silam sengketa lahan Perkebunan sawit ini sudah pernah dilaporkan ke aparat penegak hukum, akan tetapi hingga saat ini ada tindak lanjut.

Di duga keduanya terlibat perkelahian dengan menggunakan senjata tajam jenis Golok, atas kejadian ini Serka Imron mengalami luka parah di bagian wajahnya, pipi kanannya tersayat sepanjang 10 cm, di bagian rahang kiri terdapat luka sayatan sepanjang 5cm, dan serta luka di bagian tubuh lainnya, “Jelasnya

Sedangkan Syafei juga mengalami luka di bagian pelipis Kanan sepanjang 5cm, luka di pergelangan tangan sepanjang 8 cm dan memar di bagian dada.

Atas kejadian berdarah ini Serka Imron, setelah dilakukan perawatan di Puskesmas Ngambur saat ini telah dilarikan ke Rumah Sakit Abdoel Moeloek, Bandar Lampung, guna perawatan intensif karena mengalami luka cukup serius di bagian wajahnya.

Sementara itu, menurut Peratin Gedung Cahya Kuningan, Setelah dilakukan perawatan di puskesmas Ngaras, saat ini Syafe’i sudah berada di Polres Lampung Barat.

Laporan : Helayati

Pos terkait

Tinggalkan Balasan