Suara Masyarakat Anti Diskriminasi
Bone-Somasinews.com Pasca rapat koordinasi staf keuangan pada tanggal 01 Maret 2021 Desa Walenreng, Per.WW menaruh laptop merk lenovo 14 inci warna merah namun laptop tersebut tiba-tiba hilang atau dicuri, atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp.3.000.000 (tiga juta rupiah) sehingga korban merasa keberatan dan melaporkan kepihak kepolisian.
Setelah pihak Kepolisian Sektor Cina menerima laporan ANDI TB (24 Tahun), yang berlamat di Dusun Lapeccang Desa Walenreng Kecamatan Cina, maka tim langsung melakukan rangkaian penyelidikan dilapangan sehingga tim pun berhasil mengetahui keberadaan pelaku yang pada saat itu terduga pelaku berada di sekitar rumah Kepala Desa Walenreng dan langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tanpa adanya perlawanan.
Dari keterangan terduga pelaku bahwa laptop yang dicurinya telah digadai ke penadah Lk. IF, kemudian Tim kembali melakukan pencarian terhadap pelaku penadah tersebut dan berhasil diamankan di rumahnya di Dusun Karella Desa Awo Kecamatan Cina-Bone tanpa ada perlawanan.
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ardy membenarkan penangkapan terduga pelaku pencurian tersebut, “Sabtu 06 Maret 2021 sekitar pukul 23.00 wita di Desa Walenreng Kecamatan Cina, Tim kami yang dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Satreskrim Polres Bone Ipda Muh. Riad,S.Sos yang membeck up langsung Personil Polsek Cina yang dipimpin langsung Kapolsek Cina Iptu Asman Sihombing telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian, dan alhamdulilah pelaku bersam barang bukti telah kami amankan dalam rangka proses hukum selanjutnya,” Ardy
Amir Hafid