Nekat Curi Kotak Amal, Seorang Pemuda Asal Manurunge Ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Bone

Bone,Somasinews.com. Tim Resmob Satreskrim Polres Bone kembali menangkap pelaku kejahatan, setelah korban RS (48 tahun) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Salomekko melaporkan peristiwa pencurian kotak amal di Karella Mart Kelurahan Pancaitana Kecamatan Salomekko, 11 Agustus 2020.

Penangkapan dipimpin Kanit Resmob Satreskrim Polres Bone Ipda Muhammad Riad, S.Sos di Kelurahan Manurunge Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone, Jum’at 14/08/2020.

Pelaku HR (28 tahun) yang tinggal di Jalan Andalas Kota Watampone melakukan aksinya dengan cara mendatangi karyawan Karella Mart dengan berpura-pura disuruh sama ustaz pengurus pondok pesantren untuk mengambil kotak amal yang tersimpan di Karella Mart, kemudian karyawan mengizinkan pelaku mengambil kotak amal tersebut dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Fino warna merah.

“Pada saat penangkapan, pelaku HR mengakui perbuatannya, dan pelaku sudah diamankan oleh Tim Resmob bersama barang bukti yang ada, dan selanjutnya akan mengikuti proses hukum,” Jelas Kasat Reskrim.

(Dadang F)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan