Suara Masyarakat Anti Diskriminasi
Bone – Somasinews.com Manurungnge, Terduga pelaku penganiayaan berat Inisial AS (28) tahun, pekerjaan swasta, warga Jalan Gunung Bawakaraeng, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone menyerahkan diri ke Pihak Kepolisian Sektor Tanete Riattang Polres Bone, “Kamis, (3/6/2021).
AS menyerahkan diri terkait laporan polisi tindak pidana penganiayaan berat yang dilakukan kepada korban FM (34) tahun, pekerjaan wiraswasta, warga Jalan Sukawati Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulsel.
Kanit Reskrim Iptu Dr. Nurhayati SH., MH menyebutkan bahwa AS menyerahkan diri ke pihak Kepolisian Sektor Tanete Riattang berkaitan laporan polisi tindak pidana penganiayaan berat kepada korban FM yang terjadi di Jalan Sukawati Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone pada Rabu, (02/6/2021).
“Sambung Dr. Nurhayati “Kronologis kejadian, AS lewat di depan tempat kejadian perkara mengendarai sepeda motor dan melihat FM sementara duduk bersama 2 orang temannya, kemudian selang beberapa menit AS datang membawa tombak dan parang mendekati FM tanpa tanya langsung menusuk FM menggunakan tombak mengenai dada sebelah kiri sehingga FM terjatuh dari tempat duduknya.
AS terus menusuk FM mengenai bagian kepala, FM memegang tombak AS hingga terlepas dari tangan AS, namun AS mengambil parang dan memarangi FM sehingga mengenai tangan sebelah kanan dan pinggang sebelah kanan FM.
Setelah melakukan aksinya AS meninggalkan FM menuju rumahnya sambil membawa tombak dan parang dengan berjalan kaki.
FM lari menuju rumahnya yang tak jauh dari tempat kejadian, kemudian pihak keluarga membawa FM ke Rsu Tenriawaru Bone, Sulsel untuk di tangani medis.
Hasil konfirmasi media, Kapolsek Tanete Riattang Polres Bone Akp Andi Ikbal, S.Pd., SH membernarkan adanya penyerahan diri Inisial AS terduga pelaku kasus penganiayaan berat yang terjadi di jalan sukawati dua hari yang lalu.
“Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah kita amankan di ruang tahanan Polsek Tanete Riattang Polres Bone sementara Unit Reskrim melakukan pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut. “tegas kapolsek.
Diketahui motiv penganiayaan berat terjadi dilatar belakangi aksi balas dendam dimana sebelumnya pelaku AS juga pernah dikejar parang oleh korban FM karenan kesalah pahaman.
(Rosnawati)