Suara Masyarakat Anti Diskriminasi
Bone – Somasinews.com Manurungnge. Sejumlah tambak rumput laut milik warga pallette rusak ada bekas parang dan tombak pada pelampung induk.
Di lokasi penambatan di teluk bone, Inisial AD melakukan pembentangan tali rumput laut dan mendapati ada kerusakan pada pelampung induk bekas tombak dan parang, Ia pun mengeluhkan perihal kerusakan tersebut.
Bersamaan dengan itu inisial KN berada di lokasi yang juga merupakan tetangga lokasi dengan AD mendengar keluhan AD sehingga KN tersinggung hingga terjadi cekcok dan KN marah – marah di lokasi.
Saat terjadi cekcok AD meninggalkan lokasi untuk menghindari perkelahian dan mengamankan diri di rumah orang tuanya di Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone.
Sebelum persitiwa terjadi, AD dan KN memang ada permasalahan yang lain sehingga hubungan diantara keduanya kurang harmonis.
Dari laporan warga Bhabinkamtibmas Kelurahan Pallette Bripka Hamdan bersama Babinsa Serda Aris dan Lurah Pallette Abdullah memanggil kedua belah pihak datang ke Kantor Lurah Pallette untuk dilakukan mediasi. “Minggu (09/05/2021).
“Melalui kepala lingkungan memanggil kedua belah pihak untuk musyawarah di kantor Lurah Pallette Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone, setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan (damai).
Ditempat terpisah Kapolsek Tanete Riattang Polres Bone Akp Andi Ikbal, S.Pd., S.H mengatakan polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di lingkungan masyarakat harus mampu menyelesaikan setiap permasalahan yang terjadi di lingkungan masyarakat.
Melalui program polri yaitu problem solving (penyelesaian masalah) yang diemban oleh Bhabinkamtibmas terus diterapkan dilingkungan masyarakat, bersinergi dengan tiga pilar kamtibmas yaitu Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Kelurahan. “tutup kapolsek.
Amir hafid